SEMARANG
- Forum Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FORDAKOM) bersama Perkumpulan Akademisi dan Profesi Dai Indonesia (APDII) PTKIN se-Indonesia menyelenggarakan Sarasehan Nasional Keilmuan Dakwah dan Focus Group Discussion (FGD) pada Minggu–Senin, 25–26 Januari 2026 di Hotel Mahima, Kota Semarang.

Kegiatan ini digelar sebagai respons terhadap rencana kebijakan pemerintah terkait penamaan program studi dan sebutan gelar rumpun ilmu agama pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam draf rancangan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Menurut draf tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menetapkan beberapa hal penting, di antaranya pembidangan program studi yang menjadi dasar pemberian gelar bagi lulusan PTK, serta perubahan penamaan prodi atau gelar sesuai dengan rumpun ilmu yang diakui oleh masyarakat ilmiah yang relevan dan asosiasi atau organisasi profesi.

Jika draf kebijakan ini disahkan, akan terjadi sejumlah perubahan signifikan dalam nomenklatur dan posisi prodi di berbagai fakultas. Beberapa perubahan yang direncanakan antara lain: Prodi Manajemen Haji dan Umroh (MHU) akan berpindah dari Fakultas Dakwah ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Perubahan nomenklatur Manajemen Haji dan Umroh menjadi Bimbingan Haji dan Umroh (BHU) jika tetap berada di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Pengalihan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dari bidang ilmu dakwah ke bidang ilmu adab yang berarti perpindahan dari Fakultas Dakwah ke Fakultas Adab. Masih banyak poin-poin lain dalam draf perubahan tersebut seperti tentang penguatan prodi vokasi dan profesi.

Beberapa perubahan tersebut dipandang oleh FORDAKOM dan APDII banyak menimbulkan permasaalahan, baik dari aspek paradigma keilmuan, kebijakan, maupun keberlangsungan lembaga pendidikan yang selama ini menjalankannya.

Proses Pembahasan Masih Berlangsung

Draf kebijakan ini saat ini masih dalam proses penggodokan dan hearing dengan berbagai pakar dan asosiasi oleh Tim Pokja Diktis Kemenag. Pemerintah melakukan pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keputusan yang diambil tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

Dalam sarasehan tersebut, hadir salah satu Tim Pokja yaitu Prof. Dr HM Mukhsin Jamil MAg, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo Semarang yang dalam paparannya menjelaskan latar belakang dan arah kebijakan pemerintah terkait hal ini. Saat ini masyarakat dihadapkan pada situasi yang sangat destruktif yang disebabkan oleh teknologi, sehingga mengancam banyak bidang dan profesi, termasuk profesi dosen. 

Menurutnya, bangsa Indonesia menghadapi banyak tantangan, termasuk bagaimana melahirkan berbagai cabang ilmu yang dibutuhkan masyarakat sesuai perkembangan zaman. Saat ini juga muncul fenomena ekspektasi masyarakat yang terlalu tinggi dan beragam terhadap perguruan tinggi keagamaan. Kondisi ini meniscayakan semua pihak untuk melakukan inovasi di dunia pendidkan.

Mukhsin Jamil menambahkan, Dirjen Pendis mendorong riset ilmu pengetahuan baru, termasuk menguatkan konsep integrasi-interkoneksi, vokasi dan profesi seperti pengembangan prodi vokasi keagamaan dan pengelolaan yayasan-yayasan keagamaan yang membutuhkan program studi yang variatif.

Sarasehan Nasional ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para akademisi, pakar perguruan tinggi keagamaan dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rencana kebijakan tersebut, sehingga hasilnya dapat mengakomodasi kebutuhan pengembangan keilmuan dakwah sekaligus menjawab tantangan zaman. Hal ini juga disampaikan langsung oleh Ketua APDII Prof Dr HM Sulthon MAg dan Ketua FORDAKOM Prof Dr Hasan Sazali MA dan bahwa poin-poin yang disepakati dalam sarasehan ini akan menjadi rekomendasi bersama dan diharapkan menjadi pertimbangan serius oleh Kemenag dan Dirjen Pendis.